Curhat Orang Tua Siswa: Kenapa Urus Pindah Sekolah di Kabupaten Tangerang Kok Sulit, ya...?

    Curhat Orang Tua Siswa: Kenapa Urus Pindah Sekolah di Kabupaten Tangerang Kok Sulit, ya...?

    TANGERANG - Kisah sedih dialami remaja bernama M. Zacky Wibi Piandi (17). Pelajar SMAN 31 Tangerang kelas XI ini menemui kesulitan saat hendak pindah sekolah dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang ke SMAN 4 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa.

    Orang tua Zacky yakni Sopiyan Hadi mengatakan, sudah sejak beberapa bulan ini dirinya memperjuangkan agar anaknya bisa pindah ke SMAN 4. 

    Alasan kepindahan karena agar anaknya bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki. Di sisi lain, jarak rumah dengan sekolahnya sangat dekat yakni hanya 10 menit perjalanan.

    "Anak saya Zacky termasuk aktif di sekolah. Banyak piagam yang sudah diraih atas prestasinya, seperti Pramuka, baris berbaris dan lomba ketangkasan lain, " ujar Sopiyan yang juga Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya, Senin (3/12/2022).

    Ia juga sebelumnya sempat menanyakan ke anaknya, kenapa mau pindah dari SMAN 31 ke SMAN 4? "Jawab anak saya, agar bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat, " ujar Sopiyan. Ia khawatir, jika anaknya sudah tidak nyaman dalam menempuh pendidikan, potensinya untuk maju tidak akan bisa berkembang.

    Ia pun lantas mendukung keinginan sang anak. Sebab, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa jalur pendidikan ditempuh sebagai wahana untuk mengembangkan potensi diri.

    Menurut Sopiyan, terkait rencana kepindahan sekolah anaknya, ia sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

    Saat itu, ia dijanjikan bahwa anaknya bisa pindah pada bulan Januari, awal pelajaran semester dua.

    Pada Senin (3/12/2021), ia kembali menghadap ke pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang untuk menyakan kembali apakah anaknya sudah bisa pindah. Namun, ia tidak mendapat jawaban kepastian. Bahkan diminta untuk menghubungi pejabat Dinas Pendidikan. Selain itu, Ia juga diminta kembali menemui Kepala SMAN 4 untuk keputusannya. 

    "Saya selaku orang tua merasa terombang-ambing dengan ketidakpastian ini, dan ada kesan saling lempar, siapa sebenarnya yang berwenang memutuskan kepindahan siswa, " ungkap jurnalis senior Tangerang ini.

    Ia menilai, ketidak-pastian ini membuat anaknya merasa dirugikan dan berdampak pada kelangsung pendidikannya. 

    "Semoga apa yang menimpa anak saya ini bisa segera diselesaikan pihak-pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan dalam menempuh pendidikan, " ungkap Sopiyan.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Nobar GELORA Final Piala AFF 2021 Timnas...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tangerang dan KKP Soetta Usut Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami